Polsek Alas Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Ojek Pasar

    Polsek Alas Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Kepada Ojek Pasar

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Alas Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan sambang sekaligus binluh terhadap komunitas ojek di pangkalan ojek pasar Kecamatan Alas, Rabu (17/01/24) pagi.

    Kegiatan yang dipimpin langsung Plt Kapolsek Alas IPTU Nur Amin tersebut didampingi langsung oleh Panit Lantas Polsek Alas IPTU Herman Sima dan juga Personel Polsek Alas.

    Dalam kegiatan tersebut, Plt Kapolsek bersama personelnya menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada pengendara ojek pasar agar selalu melengkapi surat-surat, dan selalu kontrol fisik motor serta selalu berhati-hati dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun penumpang.

    "Kegiatan bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pengemudi ojek terkait kamseltibcarlantas serta mengajak masyarakat agar dapat sama-sama memilihara kamtibmas demi terwujudnya Kecamatan Alas yang aman dan kondusif." Jelasnya.

    IPTU Nur Amin juga mengharapkan para pengemudi ojek turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkunganya dan tidak mudah terhasut dengan berita berita yang belum pasti kebenarannya.

    "Dihimbau kepada masyarakat dapat menjaga Kamtibmas dan tidak mudah terpecah belah dikarnakan perbedaan, dan bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah percaya berita yang belum jelas kebenarannya atau Hoax." Pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Personel OMB Polres Sumbawa Gelar Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Kesehatan Personil Sehat, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Laksanakan Patroli Cooling System Jelang Pilkada Serentak
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Polres Sumbawa Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan

    Ikuti Kami